BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada manusia terjadi pematangan baik pada mental maupun fisik. Adapun
setiap perkembangan berawal dari fase balita hingga dewasa yang memiliki ciri
khas pada posisinya. Setiap individu memiliki perkembangan yang berbeda-beda
walaupun secara makna sama. Karena pola perkembangan manusia memiliki factor
ekstern dan intern masing-masing. Fase perkembangan diartkan sebagai tahapan
atau pembentukan tentang perjalanan kehidupan individu yang diwarnai ciri-ciri
khusus dan pola-pola tertentu.
Dalam makalah ini akan dijelaskan secar rinci tentang pengertian psikologi
perkembangan, hukum psikologi perkembangan, periodisasi perkembangan,
tugas-tugas perkembangan dan perkembangan dalam konteks tasawuf.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Psikologi
Perkembangan
Psikologi perkembangan
merupakan cabang dari ilmu
psikologi, mempelajari perubahan-perubahan dalam
aspek fisik, psikis
dan sosial yang terjadi sepanjang
hidup (life span) dari konsepsi hingga kematian.
Dan tidak ada
periode usia yang mendominasi
perkembangan.
Psikologi perkembangan merupakan sub disiplin dari ilmu psikologi. Ilmu psikologi
sendiri didefinisi sebagai “studi sistematik tentang proses tingkah
laku” (behavioral processes). Perkembangan merupakan perubahan yang sistematik dan terorganisasi.
Dalam perkembangan termasuk juga perubahan didalam diri individu
(perubahan intraindividual). Pandangan
dari perkembangan manusia ditinjau dari rentang hidupnya, merupakan usaha untuk menguraikan, menerangkan, dan mengoptimalkan perubahan
dalam tingkah laku dan perbedaan antar individu dalam perubahan yang terjadi
sepanjang rentang hidup manusia yaitu kelahiran sampai kematian[1].
Psikologi perkembangan
adalah studi sistematik tentang perkembangan perilaku manusia secara
ontogenetik yaitu mengerti
proses-proses yang mendasari
perubahan-perubahan yang terjadi, baik
perubahan dalam tingkah laku maupun
kemampuan, yang berkaitan dengan bertambahnya usia.
Menurut Linda L. Davidoff (1991),psikologi perkembangan
adalah cabang psikologi yang mempelajari perubahan dan perkembangan struktur
jasmani, perilaku dan fungsi mental manusia, yang biasanya dimulai dari
terbentuknya makluk itu melalui pembuahan hingga menjelang mati.
Richard M. Lerner
(1976) merumuskan psikologi perkembangan sebagai pengetahuan yang mempelajari
persamaan dan perbedaan fungsi-fungsi psikologis sepanjang hidup.
B.
Hukum Psikologi Perkembangan
Suatu konsepsi yang biasanya bersifat deduktif, dan menunjukkan
adanya hubungan yang ajeg (continue) serta dapat diramalkan sebelumnya
antara variabel-variabel yang empirik, hal itu lazimnya disebut sebagai hukum
perkembangan. Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain:
1.
Hukum Tempo Perkembangan
Bahwa Perkembangan jiwa tiap-tiap anak
itu berlainan, menurut temponya masing-masing perkembangan anak yang ada, ada
yang temponya cepat ada pula yang lambat. Suatu saat ditemukan seorang anak
yang cepat sekali menguasai ketrampilan berjalan, berbicara, tetapi pada saat
yang lain ditemui seorang anak yang berjalannya dan berbicaranya lambat
dikuasai. Mereka memiliki tempo sendiri-sendiri.
2.
Hukum Irama Perkembangan
Hukum ini mengungkapkan bukan lagi cepat atau lambatnya
perkembangan anak, akan tetapi tentang irama atau ritme perkembangan. Jadi
perkembangan anak itu mengalami gelombang “pasang surut”, mulai lahir hingga
dewasa, kadang kala anak tersebut mengalami juga kemunduran dalam bidang
tertentu.
3.
Hukum Konvergensi Perkembangan
Pandangan pendidikan tradisional di masa lalu berpendapat bahwa
hasil pendidikan yang dicapai anak selalu dihubung-hubungkan dengan status
pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa
pendapat lama itu tidak sesuai lagi dengan keadaan. Pandangan lama dikuasai
oleh aliran nativisme yang dipelopori Schopen Heur yang berpendapat bahwa
“manusia adalah hasil bentukan dari pembawanya”. Sejak anak lahir ia membawa
bakat, kesanggupan (potensi) untuk dikembangkan, dan sifat bawaan tertentu.
Pembawaan itu akan berkembang sendiri, dalam hal ini pendidikan tidak mampu
untuk mengubahnya. Aliran dalam pendidikan yang menganut paham nativisme ini
disebut aliran yang pesimis.
4.
Hukum Kesatuan Organ
Tiap-tiap anak itu terdiri dari organ-organ (anggota) tubuh, yang
merupakan suatu kesatuan, diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan
bentuknya, tidak dapat dipisahkan berdiri integral.
Suatu contoh perkembangan kaki yang semakin bersar dan panjang,
mesti diiringi oleh perkembangan otak, kepala, tangan, dan lain-lainnya.
5.
Hukum Hierarki Perkembangan
Bahwa perkembangan anak tidak mungkin mencapai suatu fase tertentu
dengan cara spontan atau sekaligus, akan tetapi harus melalui
tingkatan-tingkatan atau tahapan tertentu yang telah tersusun sedemikian rupa.
Sehingga perkembangan diri seseorang menyerupai derat perkembangan.
6.
Hukum Masa Peka
Masa peka ialah suatu masa yang paling tepat untuk berkembang suatu
fungsi kejiwaan atau fisik seorang anak. Sebab perkembangan suatu fungsi
tersebut tidak berjalan secara serentak/bersamaan antara satu dengan yang
lainnya. Istilah masa peka pertama kali ditampilkan oleh seorang ahli biologi
dari Belanda, bernama Prof. Dr. Hugo de Vries (1848-1935). Kemudian istilah
tersebut dibawa ke dalam dunia dunia pendidikan, khususnya psikologi oleh Dr.
Maria Montessori (Italia,1870-1952). Masa ini hendaknya selalu diperhatikan,
jangan sampai masa peka ini lewat tanpa arti, dan sia-sia bagi seorang anak.
7.
Hukum Memperkembangkan Diri
Dalam kehidupan bintul dorongan dan hasrat untuk mempertahankan
diri. Dorongan yang pertama adalah dorongan untuk mempertahankan diri, kemudian
disusul dengan dorongan mengembangkan diri.
Dorongan mempertahankan diri terwujud, misalnya pada dorongan makan
dan menjaga keselamatan diri sendiri, anak menyatakan perasaan lapar, haus, dan
sakit dalam bentuk menangis. Ia mempertahankan dirinya dengan cara menangis.
Jika ibu-ibu mendengar anaknya menangis, tangisnya itu dianggap sebagai
dorongan mempertahankan diri.
Dalam perkembangan jasmani terlihat hasrat untuk mengembangkan
pembawaan. Untuk anak-anak dorongan mengembangkan diri berbentuk hasrat
mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan bermain, dan sebagainya.
Dikalangan remaja timbul rasa persaingan dan perasaan belum puas terhadap apa
yang telah tercapai. Hal ini dapat dianggap sebagai dorongan mengembangkan
diri.
Tidak seorang pun anak manusia normal yang menghendaki kemunduran
dirinya, ia menghendaki bodoh, dsb. Akan tetapi sebaliknya setiap anak pasti
menghendaki perkembangan diri kearah kemajuan, dalam suatu tingkat yang lebih
tinggi dari tingkat sebelumnya.
8.
Hukum Rekapitulasi
Perkembangan jiwa anak adalah ulangan kembali secara singkat dari
perkembangan manusia di dunia. Dari masa berburu hingga masa industri. Hackel,
seorang ahli biologi memperkenalkan hukum biogenetis, dalam hukum itu dikatakan
Ontogenese adalah rekapitulasi dari phylogenese. Ontogenese
adalah perkembangan individual. Phylogenese adalah kehidupan nenek moyang suatu
bangsa. Rekapitulasi berasal dari kata rekap. Hukum biogenetis yang berasal
dari Hackel itu oleh Stanley Hall dinamakan teori rekapitulasi. Teori
rekapitulasi mengatakan bahwa perkembangan yang dialami seorang anak merupakan
ulangn (secara cepat) sejarah kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan
lambatn selama berabad-abad.
Pengertian
rekapitulasi ini jika dialihkan ke psikologi perkambangan, dapat dikatakan bahwa
perkembangan jiwa anak mengalami ulangan ringkas sejarah kehidupan umat
manusia. Walaupun masih ada orang yang berpendapat lain, namun sebagian besar
diantara mereka itu mengakui adanya persamaan dengan kehidupan kebudayaan nulai
dari bangsa-bangsa primitif dampai kehidupan kebudayaan bangsa yang ada dewasa
ini. Mereka membagi-bagi kehidupan anak sebagai berikut:
a.
Masa memburu dan menyamun
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 8 tahun. Tanda-tandanya
misalnya, anak sering mengangkap-nangkap dalam permainannya, memanah dan
menembaki binatang. Tanda-tanda pada anak lain, misalnya, senang bermain
kejar-kejaran, perang-perangan, dan bermain panah-panahan.
b.
Masa menggembala
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 10 tahun.
Tanda-tandanya misalnya, anak senang memelihara binatang seperti: kucing, ikan,
kelinci dan sebagainya.
c.
Masa bercocok tanam
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 12 tahun.
Tanda-tandanya misalnya, senang berkebun, menyirami kembang.
d.
Masa berdagang
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 14 tahun.
Tanda-tandanya misalnya, senang bertukar-tukaran perangko dengan teman, bermain
jual-jualan, senang diajak ke pasar untuk melihat transaksi jual beli. [2]
C.
Periodisasi dan Tugas-tugas
Perkembangan
1.
Periodisasi Perkembangan
Setiap periode
mempunyai ciri-ciri tersendiri yang
memberi kunikan pada periode tersebut. Dalam periode perkembangan tersebut
beberapa periode ditandai oleh adanya suatu “equilibrium” dan periode lain
ditandai oleh adanya“disequilibrium”.Kenyataanya “equilibrium” Nampak individu
dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan “disequilibium” Nampak individu
sulit menyesuaikan dengan lingkungan[3].
Santrock (2002) membagi periode perkembangan menjadi 8
yaitu:
a. Periode
prakelahiran (prenatal period): saat dari pembuahan hingga kelahiran. Periode
ini merupakan masa pertumbuhan yang luar
biasa, dari sel tunggal menjadi organisme yang sempurna, dengan kemampuan otak
dan perilaku yang dihasilkan kira-kira selama
periode 9 bulan.
b. Masa bayi
(infancy): periode perkembangan yang merentang dari kelahiran hingga 18 atau 24 bulan. Masa bayi adalah suatu masa yang bergantung pada orang
dewasa, banyak kegiatan psikologis hanyalah permulaan
bahasa, pemikiran simbolis, koordinasi sensorimotor dan belajar social
dll.
c. Masa
awal anak-anak (early childhood)
: periode perkembangan yang merentang
dari akhir masa bayi hingga usia
kira-kira 5 atau 6 tahun.
Periode ini kadang-kadang
disebut “tahun-tahun prasekolah”.
Selama masa ini, anak-anak kecil belajar semakin mandiri
(self sufficient) dan menjaga diri mereka sendiri, mengembangkan ketrampilan kesiapan bersekolah (mengikuti perintah, mengidentifikasi huruf) dan meluangkan waktu berjam-jam berain dengan
teman-teman sebaya. Kelas satu secara umum
menandai akhir masa
awal anak-anak.
d.
Masa pertengahan dan akhir anak-anak (middle and late childhood) adalah kira-kira 6
hingga 11 tahun, yang kira-kira setara dengan taun-tahun sekolah dasar,
periode ini kadang-kadang disebut dengan
“tahin-tahun sekolah dasar”. Ketrampilan fundamental seperti membaca, menulis,
berhitung telah dikuasai. Anak secara formal berhubungan dengan dunia yang
lebih luas dan kebudayaanya. Prestasi menjadi tema
yang lebih luas sentral dari
dunia anak dan pengendalian diri mulai meningkat.
e.
Masa remaja (adolescence)
adalah periode perkembangan transisi dari masa anak-anak hingga masa
awal dewasa, yang dimasuki
pada usia kira-kira 10 hingga 12
tahun dan berakhir pada usia 18 hingga 22 tahun.
Masa remaja bermula dengan perubahan
fisik yang cepat pertambahan dan berat badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh dan perkembangan
karakteristik seksual seperti pembesaran bauh dada, perkembangan
pinggang dan kumis dan dalamnya
suara. Pada masa ini pencapaian
kemandirian
dan identitas sangat menonjol, pemikiran
semakin logis, abstrak dan idealistis
dan semakin banyak waktu
diluangkan diluar keluarga.
f.
Masa awal dewasa (early adulthood): periode perkembangan yang
bermula pada akhir usia belasan tahun
atau awal usia dua puluhan tahun dan yang berakhir pada usia tiga puluhan
tahun. Ini adalah masa pembentukan
kemandirian pribadi dan ekonomi, masa perkembangan
karir dan bagi banyak orang,
masa pemilihan pasangan, belajar hidup dengan seseorang sacara akrab, memulai keluarga dan mengasuh anak.
g.
Masa pertengahan dewasa (middle
adulthood): masa perkembangan yang bemula pada usia
kira-kira 35 tahun hingga 45 tahun dan merentang hingga usia enam
puluhan tahun. Ini adalah masa untuk
memperluas keterlibatan dan tanggung jawab pribadi dan social. Membentuk
generasi berikutnya menjadi
individu yang kompeten, dewasa dan mencapai serta mempertahakankan kepuasan dalam
karir seseorang
h.
Masa akhir dewasa (late adulthood): periode perkembangan yang bermula pada usia
60 tahun atau 70
tahun dan berakhir pada kematian.
Ini adalah masa penyesuaian diri atas berkurangnya kekuatan dan
kesehatan, menatap kembali kehidupan,
pension, dan penyesuaian diri dengan peran-peran social baru[4].
2.
Tugas Perkembangan
Tugas perkembangan adalah
tugas-tugas yang harus dipenuhi individu dalam suatu periode perkembangan tertentu.Tugas tersebut
merupakan kecakapan-kecakapan dan pola-pola tingkah laku tertentu yang
merupakan harapan dari suatu
masyarakat dalam kebudayaan
tertentu. Tugas perkembangan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan
(yang kadang berubah). Kegagalan dalam memenuhi tugas perkembangan akan
mengakibatkan timbulnya perasaan tidak
bahagia dan mempersulit pelaksanaan tugas-tugas perkembangan periode
selanjutnya.
Tujuan tugas perkembangan:
a.
Sebagai petunjuk bagi orang tua dan pendidik lainya dalam
membimbing anak didiknya.
b.
Bagi diri individu sendiri,
sebagai penuntun atau petunjuk untuk mengetahui apa uang harus dilakukan
pada periode tertentu. Usia dimana individu diharapkan menyesuaikan
tugas-tugas tadi disebut “critical age” masa
kritis.[5]
Tugas
perkembangan bayi (Infancy, lahir-2
tahun): yang dilakukan orang tua terhadap anak dalam perspektif islam:
a.
Membacakan azan ditelinga kanan dan membacakan iqamah ditelinga kiri ketika bayi baru dilahirkan.
b.
Memotong aqiqah, dan kambing
anak untuk laki-laki dan seekor
kambing untuk perempuan.
c.
Memberi nama yang baik.
d.
Membiasakan hidup bersih dan suci.
e.
Memberi ASI sampai usia dua tahun
(QS. Al-Baqarah:233)
f.
Melakukan khitan.
g.
Mendidik dengan kasih sayang[6]
Tugas perkembangan pada bayi
(infancy, lahir 2 tahun):
a.
Belajar berjalan
b.
Belajar makan-makanan padat
c.
Belajar buang air besar dan kecil
d.
Belajar bicara
e.
Belajar membuat hubungan emosional
dengan orang tua dan anggota keluarga lainnya.
Tugas
perkembangan pada anak awal (early childhood),
usia 2-6 tahun):
a.
Pertumbuhan psikologi indera dan psikologis, seperti pendengaran, penglihatan,
dan hati nurani. Sebagaimana firman
Allah dalam surat Al-Nahl
ayat 78: artinya: “dan allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak
mengetahui sesuatu apapun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”. (QS. An-Nahl:78).
b.
Mempersiapkan diri anak dengan cara membiasakan dan melatih hidup yang baik. Seperti dalam berbiacara, makan, bergaul,
penyesuaian dengan lingkungan dan berperilaku.
c.
Pengenalan aspek-aspek doctrinal agama, terutama yang berkaitan dengan keimanan
Tugas perkembangan
pada anak pertengahan
dan akhir (middle and
late childhood, usia 6-11 tahun):
a.
makin mengembangkan ketrampilan motorik, baik yang menggunakan otot
halus atau otot besar.
b.
Makin mengembangkan konsep-konsep tentang
lingkungan sekelilingnya.
c. Mengembangkan
tingkah laku moral serta menerima nilai lingkungan.
d. Belajar
bekerja sama dengan teman sebaya.
e.
Belajar memainkan peran sesuai jenis kelamin
f.
Belajar mengendalikan reaksi-reaksi
emosional sesuai dengan harapan lingkungan sosial
Tugas
perkembangan pada periode
remaja awal (Adolescence usia 12-17 tahun):
a. Menerima perubahan tubuh yang dialaminya, keadaan
diri dan penampilan diri.
b. Belajar
berperan sesuai jenis kelamin.
c.
Membentuk hubungan dengan teman sebaya secara dewasa.
d. Mengembangkan
kemampua berdiri sendiri baik secara
emosional maupun ekonomi.
e.
Mengembangkan tanggung jawab
sosial.
f.
Mengembangkan kemampuan ketrampilan untuk hidup bermasyarakat dan masa depan dibanding
perkerjaan/pendidikan.
g. Mempersiapkan
diri (psikis dan fisik) dalam rangka untuk hidup berkeluarga.
Tugas
perkembangan pada remaja akhir (Late Adolosence usia
17-22 tahun):
a.
Menunjukkan timbulnya sikap
positif dalam menentukan sistem
tata nilai yang ada.
b. Menunjukkan
adanya ketenangan dan keseimbangan
didalam kehidupanya.
c. Mulai
menyadari bahwa sikap aktif mengkritik, waktu ia puber itu mudah tapi
melaksanakannya sulit.
d.
Mulai memiliki rencana
hidup yang jelas dan mapan.
e.
Mulai senang menghargai
sesuatu yang bersifat historis dan
tradisi, agama, kultur, etis dan
estetis serta ekonomis.
f.
Sudah tidak lagi berdasarkan
nafsu seks belaka dalam menentukan calon
temen hidup, akan tetapi atas dasar pertimbangan yang matang dari berbagai aspek.
Tugas
perkembangan pada dewasa awal (Early Adulhood,
usia 22-34 tahun) Menurut J.Havigurst (1953:9) sebagai berikut:
a.
Memilih teman bergaul
(sebagai con suami atau istri)
b. Belajar
hidup bersama dengan suami atau istri.
c.
Mulai hidup dalam keluarga
atau hidup berkeluarga.
d.
Belajar mengasuh anak-anak.
e.
Mengelola rumah tangga.
f.
Mulai bekerja dalam suatu
jabatan.
g.
Mulai bertanggung jawab sebagai
warga Negara secara layak[10]
Tugas
perkembangan pada dewasa tengah (Middle
Adulthood, usia 35-65 tahun): Menurut
Al-Ghazali pada fase ini disebut fase
auliya’ wa anbiya’ yaitu fase dimana manusia
dituntut seperti perilaku yang
diperankan oleh kekasih dan Nabi
Allah.
a.
Transinternalisasi
sifat-sifat rasul yang agung,
sebab Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul pada usia 40 tahun.
Sifat-sifat yang dimaksud adalah jujur (shiddiq), dapat dipercaya dan bertanggung jawab (amanah),
menyampaikan kebenaran (tabligh), dan memiliki kecerdasan spiritual (fathanah).
b. Meningkatkan
kesadaran akan peran sosial dengan niatan amal
shalih.
c. Meningkatkan
ketakwaan dan kedekatan (taqarrub) kepada Allah swt. Melalui
perluasan diri dengan
mengamalkan ibadah-ibadah sunnah, seperti
shalat malam, puasa sunnah,
berdzikir atau wirid.
d. Mempersiapkan
diri dengan sebaik mungkin, sebab usia seperti ini mendekati masa-masa
kematian. Seseorang akan menyesali jika
dalam hidupnya terutama di usia
senja, tidak melakukan aktifitas yang bermanfaat bagi orang lain atau bagi Tuhannya, sebab jika
kematian telah tiba maka tidak
akan dapat ditunda sedetikpun[11].
Tugas
perkembangan pada dewasa akhir (usia 65-kematian):
a. Memberikan awasiat pada keluarga
jika terdapat masalah yang perlu diselesaikan,
seperti wasiat tentang pengembalian hutang, mewakafkan sebagain
hartanya untuk keperluan
agama dan sebagaianya.
b.
Tidak mengingat apapun
kecuali berdzikir kepada Allah swt.
c.
Mendengarkan seksama talqin yang dibacakan keluargannya
kemudian menirukannya.
d.
Bagi orang yang hidup maka wajib untuk memandikan,
mengkafani dan mensholatkan dan menguburkannya.[12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Psikologi perkembangan
adalah studi sistematik tentang perkembangan perilaku
manusia secara
ontogenetik yaitu mengerti
proses-proses yang mendasari
perubahan-perubahan yang terjadi, baik
perubahan dalam tingkah laku maupun
kemampuan, yang berkaitan dengan bertambahnya usia.
Suatu konsepsi yang biasanya
bersifat deduktif, dan menunjukkan adanya hubungan yang ajeg (continue)
serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empirik, hal
itu lazimnya disebut sebagai hukum perkembangan. Hukum-hukum perkembangan
tersebut antara lain:
1. Hukum
Tempo Perkembangan
2.
Hukum Irama Perkembangan
3. Hukum
Konvergensi Perkembangan
4. Hukum
Kesatuan Organ
5. Hukum
Hierarki Perkembangan
6. Hukum Masa
Peka
7. Hukum
Memperkembangkan Diri
8. Hukum
Rekapitulasi
B.
Kritik dan Saran
Kami selaku pembuat makalah memohon
maaf, dalam pembuatan
makalah masih banyak kekurangan
terutama dalam perspektif
sufistiknya kurang mendalam dan menggigit, hal ini dikarenakan
keterbatasan referensi yang kami
miliki. Karena itu kritik dan saran sangat kami
butuhkan untuk perbaikan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR
PUSTAKA
Hikmah,
Siti. 2015. Psikologi Perkembangan (Tinjauan dalam Perspektif Islam), Semarang:
CV. Karya
Abadi Jaya.
Abu Ahmadi dan
Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan, Jakarta: PT RINEKA CIPTA:
2005
0 comments:
Post a Comment