Saturday, 25 November 2017

Psikologi Perkembangan, Hukum Perkembangan, Periodisasi dan Hukum Perkembangan Serta Psikologi Perkembangan Dalam Pandangan Tasawuf

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar  Belakang
Pada manusia terjadi pematangan baik pada mental maupun fisik. Adapun setiap perkembangan berawal dari fase balita hingga dewasa yang memiliki ciri khas pada posisinya. Setiap individu memiliki perkembangan yang berbeda-beda walaupun secara makna sama. Karena pola perkembangan manusia memiliki factor ekstern dan intern masing-masing. Fase perkembangan diartkan sebagai tahapan atau pembentukan tentang perjalanan kehidupan individu yang diwarnai ciri-ciri khusus dan pola-pola tertentu.
  Dalam makalah ini akan dijelaskan secar rinci tentang pengertian psikologi perkembangan, hukum psikologi perkembangan, periodisasi perkembangan, tugas-tugas perkembangan dan perkembangan dalam konteks tasawuf.

BAB  II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Psikologi  Perkembangan
Psikologi  perkembangan merupakan  cabang dari  ilmu  psikologi,  mempelajari  perubahan-perubahan  dalam   aspek  fisik,  psikis  dan sosial  yang terjadi   sepanjang  hidup (life span) dari konsepsi hingga  kematian.  Dan  tidak  ada  periode usia  yang  mendominasi  perkembangan.
Psikologi perkembangan merupakan sub disiplin dari  ilmu psikologi. Ilmu  psikologi  sendiri didefinisi sebagai “studi sistematik tentang proses tingkah laku” (behavioral processes). Perkembangan merupakan  perubahan yang sistematik dan terorganisasi. Dalam perkembangan termasuk juga perubahan didalam diri individu (perubahan  intraindividual). Pandangan dari perkembangan manusia ditinjau dari rentang hidupnya, merupakan  usaha untuk menguraikan,  menerangkan, dan mengoptimalkan perubahan dalam tingkah laku dan perbedaan antar individu dalam perubahan yang terjadi sepanjang rentang hidup manusia yaitu kelahiran sampai kematian[1].
Psikologi  perkembangan adalah studi  sistematik  tentang perkembangan perilaku manusia  secara  ontogenetik yaitu mengerti  proses-proses  yang mendasari perubahan-perubahan yang terjadi,  baik perubahan dalam tingkah laku maupun  kemampuan, yang berkaitan dengan bertambahnya usia.
Menurut Linda L. Davidoff  (1991),psikologi perkembangan adalah cabang psikologi yang mempelajari perubahan dan perkembangan struktur jasmani, perilaku dan fungsi mental manusia, yang biasanya dimulai dari terbentuknya makluk itu melalui pembuahan hingga menjelang mati.
Richard M. Lerner (1976) merumuskan psikologi perkembangan sebagai pengetahuan yang mempelajari persamaan dan perbedaan fungsi-fungsi psikologis sepanjang hidup.

B.     Hukum Psikologi Perkembangan
Suatu konsepsi yang biasanya bersifat deduktif, dan menunjukkan adanya hubungan yang ajeg (continue) serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empirik, hal itu lazimnya disebut sebagai hukum perkembangan. Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain:
1.      Hukum Tempo Perkembangan
Bahwa Perkembangan jiwa tiap-tiap anak itu berlainan, menurut temponya masing-masing perkembangan anak yang ada, ada yang temponya cepat ada pula yang lambat. Suatu saat ditemukan seorang anak yang cepat sekali menguasai ketrampilan berjalan, berbicara, tetapi pada saat yang lain ditemui seorang anak yang berjalannya dan berbicaranya lambat dikuasai. Mereka memiliki tempo sendiri-sendiri.
2.      Hukum Irama Perkembangan
Hukum ini mengungkapkan bukan lagi cepat atau lambatnya perkembangan anak, akan tetapi tentang irama atau ritme perkembangan. Jadi perkembangan anak itu mengalami gelombang “pasang surut”, mulai lahir hingga dewasa, kadang kala anak tersebut mengalami juga kemunduran dalam bidang tertentu. 
3.      Hukum Konvergensi Perkembangan
Pandangan pendidikan tradisional di masa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang dicapai anak selalu dihubung-hubungkan dengan status pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa pendapat lama itu tidak sesuai lagi dengan keadaan. Pandangan lama dikuasai oleh aliran nativisme yang dipelopori Schopen Heur yang berpendapat bahwa “manusia adalah hasil bentukan dari pembawanya”. Sejak anak lahir ia membawa bakat, kesanggupan (potensi) untuk dikembangkan, dan sifat bawaan tertentu. Pembawaan itu akan berkembang sendiri, dalam hal ini pendidikan tidak mampu untuk mengubahnya. Aliran dalam pendidikan yang menganut paham nativisme ini disebut aliran yang pesimis.
4.      Hukum Kesatuan Organ
Tiap-tiap anak itu terdiri dari organ-organ (anggota) tubuh, yang merupakan suatu kesatuan, diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat dipisahkan berdiri integral.
Suatu contoh perkembangan kaki yang semakin bersar dan panjang, mesti diiringi oleh perkembangan otak, kepala, tangan, dan lain-lainnya.
5.      Hukum Hierarki Perkembangan
Bahwa perkembangan anak tidak mungkin mencapai suatu fase tertentu dengan cara spontan atau sekaligus, akan tetapi harus melalui tingkatan-tingkatan atau tahapan tertentu yang telah tersusun sedemikian rupa. Sehingga perkembangan diri seseorang menyerupai derat perkembangan.
6.      Hukum Masa Peka
Masa peka ialah suatu masa yang paling tepat untuk berkembang suatu fungsi kejiwaan atau fisik seorang anak. Sebab perkembangan suatu fungsi tersebut tidak berjalan secara serentak/bersamaan antara satu dengan yang lainnya. Istilah masa peka pertama kali ditampilkan oleh seorang ahli biologi dari Belanda, bernama Prof. Dr. Hugo de Vries (1848-1935). Kemudian istilah tersebut dibawa ke dalam dunia dunia pendidikan, khususnya psikologi oleh Dr. Maria Montessori (Italia,1870-1952). Masa ini hendaknya selalu diperhatikan, jangan sampai masa peka ini lewat tanpa arti, dan sia-sia bagi seorang anak.
7.      Hukum Memperkembangkan Diri
Dalam kehidupan bintul dorongan dan hasrat untuk mempertahankan diri. Dorongan yang pertama adalah dorongan untuk mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri.
Dorongan mempertahankan diri terwujud, misalnya pada dorongan makan dan menjaga keselamatan diri sendiri, anak menyatakan perasaan lapar, haus, dan sakit dalam bentuk menangis. Ia mempertahankan dirinya dengan cara menangis. Jika ibu-ibu mendengar anaknya menangis, tangisnya itu dianggap sebagai dorongan mempertahankan diri.
Dalam perkembangan jasmani terlihat hasrat untuk mengembangkan pembawaan. Untuk anak-anak dorongan mengembangkan diri berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan bermain, dan sebagainya. Dikalangan remaja timbul rasa persaingan dan perasaan belum puas terhadap apa yang telah tercapai. Hal ini dapat dianggap sebagai dorongan mengembangkan diri.
Tidak seorang pun anak manusia normal yang menghendaki kemunduran dirinya, ia menghendaki bodoh, dsb. Akan tetapi sebaliknya setiap anak pasti menghendaki perkembangan diri kearah kemajuan, dalam suatu tingkat yang lebih tinggi dari tingkat sebelumnya.
8.      Hukum Rekapitulasi
Perkembangan jiwa anak adalah ulangan kembali secara singkat dari perkembangan manusia di dunia. Dari masa berburu hingga masa industri. Hackel, seorang ahli biologi memperkenalkan hukum biogenetis, dalam hukum itu dikatakan Ontogenese adalah rekapitulasi dari phylogenese. Ontogenese adalah perkembangan individual. Phylogenese adalah kehidupan nenek moyang suatu bangsa. Rekapitulasi berasal dari kata rekap. Hukum biogenetis yang berasal dari Hackel itu oleh Stanley Hall dinamakan teori rekapitulasi. Teori rekapitulasi mengatakan bahwa perkembangan yang dialami seorang anak merupakan ulangn (secara cepat) sejarah kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan lambatn selama berabad-abad.
Pengertian rekapitulasi ini jika dialihkan ke psikologi perkambangan, dapat dikatakan bahwa perkembangan jiwa anak mengalami ulangan ringkas sejarah kehidupan umat manusia. Walaupun masih ada orang yang berpendapat lain, namun sebagian besar diantara mereka itu mengakui adanya persamaan dengan kehidupan kebudayaan nulai dari bangsa-bangsa primitif dampai kehidupan kebudayaan bangsa yang ada dewasa ini. Mereka membagi-bagi kehidupan anak sebagai berikut:
a.       Masa memburu dan menyamun
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 8 tahun. Tanda-tandanya misalnya, anak sering mengangkap-nangkap dalam permainannya, memanah dan menembaki binatang. Tanda-tanda pada anak lain, misalnya, senang bermain kejar-kejaran, perang-perangan, dan bermain panah-panahan.
b.      Masa menggembala
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 10 tahun. Tanda-tandanya misalnya, anak senang memelihara binatang seperti: kucing, ikan, kelinci dan sebagainya.
c.       Masa bercocok tanam
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 12 tahun. Tanda-tandanya misalnya, senang berkebun, menyirami kembang.
d.      Masa berdagang
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 14 tahun. Tanda-tandanya misalnya, senang bertukar-tukaran perangko dengan teman, bermain jual-jualan, senang diajak ke pasar untuk melihat transaksi jual beli. [2]

C.    Periodisasi dan Tugas-tugas  Perkembangan
1.      Periodisasi  Perkembangan
Setiap periode mempunyai  ciri-ciri tersendiri yang memberi kunikan pada  periode  tersebut. Dalam periode perkembangan tersebut beberapa periode ditandai oleh adanya suatu “equilibrium” dan periode lain ditandai oleh adanya“disequilibrium”.Kenyataanya “equilibrium” Nampak individu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan “disequilibium” Nampak individu sulit menyesuaikan dengan  lingkungan[3].
Santrock (2002) membagi periode perkembangan menjadi  8  yaitu:
a.       Periode prakelahiran (prenatal period): saat dari pembuahan hingga kelahiran. Periode ini  merupakan masa pertumbuhan yang luar biasa, dari sel tunggal menjadi organisme yang sempurna, dengan kemampuan otak dan perilaku yang dihasilkan kira-kira selama  periode 9 bulan.
b.      Masa bayi (infancy): periode perkembangan yang merentang dari  kelahiran hingga 18  atau 24 bulan. Masa bayi  adalah suatu masa yang bergantung pada orang dewasa,  banyak  kegiatan psikologis hanyalah permulaan bahasa,  pemikiran simbolis,  koordinasi sensorimotor dan belajar social dll.
c.       Masa  awal anak-anak  (early childhood) :  periode perkembangan yang merentang dari akhir masa bayi hingga usia  kira-kira  5 atau  6 tahun.  Periode  ini kadang-kadang disebut  “tahun-tahun prasekolah”. Selama  masa  ini, anak-anak kecil belajar semakin  mandiri  (self  sufficient)  dan menjaga diri mereka sendiri,  mengembangkan ketrampilan  kesiapan bersekolah (mengikuti  perintah, mengidentifikasi  huruf) dan meluangkan  waktu berjam-jam berain dengan teman-teman  sebaya.  Kelas  satu  secara umum  menandai  akhir  masa  awal anak-anak.
d.      Masa pertengahan dan akhir  anak-anak (middle and  late childhood) adalah kira-kira  6  hingga 11 tahun, yang kira-kira setara dengan taun-tahun sekolah dasar, periode  ini kadang-kadang disebut dengan “tahin-tahun sekolah dasar”. Ketrampilan fundamental seperti membaca, menulis, berhitung telah dikuasai. Anak secara formal berhubungan dengan dunia yang lebih luas dan kebudayaanya. Prestasi  menjadi tema  yang lebih luas sentral  dari dunia  anak  dan pengendalian diri mulai meningkat.
e.       Masa remaja (adolescence)   adalah periode perkembangan transisi dari  masa anak-anak   hingga masa  awal  dewasa, yang dimasuki pada  usia  kira-kira 10 hingga  12  tahun  dan  berakhir pada usia 18 hingga 22 tahun. Masa  remaja bermula dengan perubahan fisik yang cepat pertambahan dan berat badan yang dramatis,  perubahan bentuk tubuh dan perkembangan karakteristik  seksual  seperti pembesaran bauh dada, perkembangan pinggang  dan kumis dan  dalamnya  suara. Pada masa  ini  pencapaian  kemandirian                         dan identitas sangat menonjol, pemikiran  semakin logis,  abstrak dan  idealistis  dan  semakin banyak  waktu  diluangkan  diluar keluarga.
f.        Masa awal dewasa (early adulthood): periode perkembangan yang bermula pada akhir  usia belasan tahun atau awal usia dua puluhan tahun dan yang berakhir pada usia tiga puluhan tahun. Ini adalah   masa  pembentukan  kemandirian pribadi  dan  ekonomi, masa   perkembangan  karir  dan bagi banyak  orang,  masa pemilihan pasangan, belajar hidup dengan  seseorang sacara akrab,  memulai keluarga dan mengasuh  anak.
g.      Masa pertengahan dewasa (middle  adulthood): masa perkembangan yang bemula  pada usia  kira-kira 35 tahun hingga 45 tahun dan merentang hingga usia enam puluhan tahun. Ini adalah masa untuk  memperluas keterlibatan dan tanggung jawab pribadi dan social. Membentuk generasi  berikutnya menjadi individu  yang kompeten,  dewasa dan mencapai  serta mempertahakankan kepuasan dalam karir  seseorang
h.      Masa akhir  dewasa  (late adulthood):  periode perkembangan yang bermula  pada usia  60  tahun atau  70  tahun dan berakhir pada kematian.  Ini adalah masa penyesuaian diri atas berkurangnya kekuatan dan kesehatan,  menatap kembali kehidupan, pension,  dan penyesuaian  diri dengan peran-peran social  baru[4].

2.      Tugas Perkembangan
Tugas perkembangan adalah tugas-tugas yang harus dipenuhi individu dalam suatu  periode perkembangan tertentu.Tugas tersebut merupakan kecakapan-kecakapan dan pola-pola tingkah laku tertentu yang merupakan  harapan  dari suatu  masyarakat  dalam kebudayaan tertentu. Tugas perkembangan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan (yang kadang berubah). Kegagalan dalam memenuhi tugas perkembangan akan mengakibatkan timbulnya perasaan tidak  bahagia dan mempersulit pelaksanaan tugas-tugas perkembangan  periode  selanjutnya.
Tujuan tugas perkembangan:
a.       Sebagai  petunjuk  bagi orang tua dan pendidik lainya dalam membimbing anak  didiknya.
b.      Bagi  diri individu sendiri, sebagai penuntun atau  petunjuk  untuk mengetahui apa uang harus dilakukan pada periode  tertentu. Usia  dimana individu diharapkan menyesuaikan tugas-tugas  tadi disebut “critical  age” masa  kritis.[5]
Tugas perkembangan bayi  (Infancy, lahir-2 tahun):  yang dilakukan orang tua                                             terhadap  anak dalam perspektif islam:
a.       Membacakan azan ditelinga kanan dan membacakan iqamah  ditelinga kiri  ketika bayi baru dilahirkan.
b.      Memotong aqiqah,  dan kambing anak  untuk laki-laki dan  seekor  kambing untuk perempuan.
c.       Memberi nama yang baik.
d.      Membiasakan hidup bersih dan suci.
e.       Memberi ASI  sampai usia  dua tahun   (QS.  Al-Baqarah:233)
f.        Melakukan khitan.
g.      Mendidik dengan kasih sayang[6]
Tugas  perkembangan pada  bayi  (infancy, lahir  2 tahun):
a.       Belajar berjalan
b.      Belajar makan-makanan padat
c.       Belajar buang air besar dan kecil
d.      Belajar bicara
e.       Belajar membuat hubungan emosional  dengan orang tua  dan anggota  keluarga lainnya.
Tugas perkembangan pada anak awal (early childhood),  usia 2-6 tahun):
a.       Pertumbuhan psikologi  indera dan psikologis,  seperti pendengaran,  penglihatan,  dan  hati nurani. Sebagaimana  firman  Allah  dalam  surat Al-Nahl  ayat  78: artinya:  “dan allah mengeluarkan  kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun, dan dia memberi kamu pendengaran,  penglihatan dan hati,  agar kamu bersyukur”. (QS.  An-Nahl:78).
b.      Mempersiapkan diri anak dengan cara membiasakan dan melatih  hidup yang baik. Seperti dalam berbiacara, makan, bergaul, penyesuaian dengan lingkungan dan berperilaku.
c.       Pengenalan aspek-aspek doctrinal agama, terutama  yang berkaitan  dengan keimanan
Tugas  perkembangan  pada  anak  pertengahan  dan  akhir (middle  and  late childhood,  usia  6-11 tahun):
a.       makin mengembangkan ketrampilan motorik, baik yang menggunakan otot halus atau otot besar.
b.      Makin mengembangkan konsep-konsep tentang lingkungan sekelilingnya.
c.       Mengembangkan tingkah laku moral serta menerima nilai lingkungan.
d.      Belajar bekerja  sama dengan teman sebaya.
e.       Belajar memainkan peran sesuai jenis kelamin
f.        Belajar mengendalikan reaksi-reaksi emosional sesuai dengan harapan lingkungan sosial
g.      Belajar menjadi individu yang mampu berdiri sendiri[7].
Tugas perkembangan  pada  periode  remaja awal (Adolescence usia 12-17 tahun):
a.       Menerima perubahan  tubuh yang dialaminya,  keadaan  diri  dan penampilan diri.
b.      Belajar berperan sesuai jenis kelamin.
c.       Membentuk hubungan dengan teman sebaya secara  dewasa.
d.      Mengembangkan kemampua berdiri  sendiri baik  secara  emosional maupun ekonomi.
e.       Mengembangkan  tanggung jawab sosial.
f.        Mengembangkan kemampuan ketrampilan untuk hidup  bermasyarakat dan masa  depan dibanding perkerjaan/pendidikan.
g.      Mempersiapkan diri (psikis  dan fisik)  dalam rangka untuk hidup  berkeluarga.
h.      Mencapai nilai-nilai kedewasaan[8].
Tugas perkembangan pada  remaja akhir  (Late Adolosence  usia  17-22 tahun):
a.       Menunjukkan timbulnya sikap  positif dalam menentukan sistem  tata nilai yang ada.
b.      Menunjukkan adanya ketenangan  dan keseimbangan didalam  kehidupanya.
c.       Mulai menyadari bahwa sikap aktif mengkritik, waktu ia puber itu mudah tapi melaksanakannya sulit.
d.      Mulai  memiliki rencana hidup   yang jelas  dan mapan.
e.       Mulai  senang menghargai sesuatu yang bersifat historis  dan tradisi,  agama,  kultur, etis dan estetis  serta ekonomis.
f.        Sudah tidak  lagi berdasarkan nafsu  seks belaka dalam menentukan calon temen hidup, akan tetapi atas dasar pertimbangan yang matang dari berbagai  aspek.
g.      Mulai mengambil atau menentukan sikap hidup berdasarkan system nilai yang diyakininya.[9]
Tugas perkembangan pada dewasa awal (Early Adulhood,  usia  22-34 tahun) Menurut J.Havigurst (1953:9) sebagai berikut:
a.       Memilih teman bergaul   (sebagai con suami atau istri)
b.      Belajar hidup  bersama dengan suami atau istri.
c.       Mulai  hidup dalam keluarga atau  hidup  berkeluarga.
d.      Belajar mengasuh  anak-anak.
e.       Mengelola  rumah tangga.
f.        Mulai bekerja dalam  suatu  jabatan.
g.      Mulai bertanggung jawab sebagai  warga  Negara secara layak[10]
Tugas perkembangan pada  dewasa tengah (Middle Adulthood, usia  35-65 tahun): Menurut Al-Ghazali pada fase  ini  disebut fase  auliya’ wa  anbiya’  yaitu fase dimana  manusia  dituntut seperti  perilaku yang diperankan  oleh kekasih  dan Nabi  Allah.
a.       Transinternalisasi  sifat-sifat rasul  yang agung, sebab Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul pada usia  40 tahun.  Sifat-sifat yang dimaksud adalah jujur (shiddiq),  dapat dipercaya  dan bertanggung jawab (amanah), menyampaikan  kebenaran (tabligh),  dan memiliki kecerdasan  spiritual (fathanah).
b.      Meningkatkan kesadaran akan peran sosial dengan niatan amal  shalih.
c.       Meningkatkan ketakwaan dan kedekatan (taqarrub) kepada Allah swt.  Melalui  perluasan diri  dengan mengamalkan  ibadah-ibadah sunnah,  seperti  shalat malam, puasa sunnah,  berdzikir  atau  wirid.
d.      Mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin, sebab usia seperti ini mendekati masa-masa kematian. Seseorang akan  menyesali  jika  dalam hidupnya  terutama  di usia  senja, tidak  melakukan  aktifitas yang bermanfaat  bagi orang lain  atau bagi Tuhannya,  sebab jika  kematian  telah tiba  maka tidak  akan dapat ditunda  sedetikpun[11].
Tugas perkembangan pada dewasa akhir (usia 65-kematian):
a.       Memberikan awasiat pada keluarga jika terdapat masalah yang perlu diselesaikan,  seperti wasiat tentang pengembalian hutang, mewakafkan sebagain hartanya  untuk  keperluan   agama dan sebagaianya.
b.      Tidak  mengingat apapun kecuali berdzikir kepada  Allah swt.
c.       Mendengarkan seksama talqin yang dibacakan keluargannya kemudian  menirukannya.
d.      Bagi orang yang hidup maka wajib untuk  memandikan,  mengkafani  dan mensholatkan  dan menguburkannya.[12]

BAB  III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Psikologi  perkembangan adalah studi  sistematik  tentang perkembangan perilaku
manusia  secara  ontogenetik yaitu mengerti  proses-proses  yang mendasari perubahan-perubahan yang terjadi,  baik perubahan dalam tingkah laku maupun  kemampuan, yang berkaitan dengan bertambahnya usia.
            Suatu konsepsi yang biasanya bersifat deduktif, dan menunjukkan adanya hubungan yang ajeg (continue) serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empirik, hal itu lazimnya disebut sebagai hukum perkembangan. Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain:
1.      Hukum Tempo Perkembangan
2.      Hukum Irama Perkembangan
3.      Hukum Konvergensi Perkembangan
4.      Hukum Kesatuan Organ
5.      Hukum Hierarki Perkembangan
6.      Hukum Masa Peka
7.      Hukum Memperkembangkan Diri
8.      Hukum Rekapitulasi

B.     Kritik  dan  Saran
Kami selaku pembuat  makalah memohon maaf,  dalam  pembuatan  makalah masih banyak kekurangan  terutama dalam  perspektif sufistiknya kurang mendalam dan menggigit, hal ini  dikarenakan  keterbatasan referensi yang kami  miliki.  Karena itu kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk perbaikan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi  kita semua.

DAFTAR  PUSTAKA
Hikmah, Siti.  2015.  Psikologi Perkembangan (Tinjauan dalam  Perspektif Islam),  Semarang:
CV. Karya Abadi  Jaya.                                  
Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan, Jakarta: PT RINEKA CIPTA:
2005



[1] Siti hikmah,  Psikologi  Perkembangan (Tinjauan dalam Perspektif Islam), (Semarang, CV.Karya Abadi Jaya,2015). Hlm 18.
[2] Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan, Jakarta: PT RINEKA CIPTA: 2005, H 23-28
[3] Hlm  17
[4] Ibid,  hlm 34-36.
[5] Ibid,  hlm 131
[6] Ibid,  hlm  140-142.
[7] Ibid,hlm 189.
[8] Ibid,hlm 220.
[9] 235.
[10] 262.
[11] 305.
[12] 322

0 comments:

Post a Comment